Selamat Datang di Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan

Loading...



PERMENDAGRI NO.7 TAHUN 2016 TENTANG ANGGARAN DANA TUGAS PEMBANTUAN BIDANG KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL


PERUBAHAN KEDUA ATAS PERMENDAGRI NO.9 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL


PERMENDAGRI NO.9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN


PERMENDAGRI NO.14 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENDATAAN PENDUDUK NONPERMANEN


PERMENDAGRI NO.19 TAHUN 2018 TENTANG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN


PERMENDAGRI NO.57 TAHUN 2015 TENTANG SPESIFIKASI BELANGKO SERTA FORMULASI KALIMAT DALAM REGISTER AKTA PENGESAHAN ANAK DAN KUTIPAN AKTA PENGESAHAN ANAK


PERMENDAGRI NO.61 TAHUN 2015 TENTANG PERSYARATAN, RUANG LINGKUP DAN TATA CARA PEMBERIAN HAK AKSES SERTA PEMANFAATAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN, DATA KEPENDUDUKAN DAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK


PERMENDAGRI NO.74 TAHUN 2015 TENTANG TATACARA PERUBAHAN ELEMEN DATA PENDUDUK DALAM KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK


  • 02 Oktober 2024

    Pukul : 08:00:00 s/d Selesai
    pelaksanaan Sistem Integrasi Pelayanan Publik (SIPP) Kuningan ke-18

  • 30 September 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di SMK KARNAS

  • 26 September 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di SMK NEGERI 3 KUNINGAN

  • 26 September 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Perekaman KTP-EL di SMK KARNAS

  • 25 September 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di SMA NEGERI 1 CIAWIGEBANG

  • 21 November 2024

    SENIN - KAMIS

    Jam Kerja = 07:30 WIB - 12:00 WIB

                        13:00 WIB - 16:00 WIB


    JUMAT

    Jam Kerja = 07:30 WIB - 11:30 WIB

                        13:00 WIB - 16:30WIB