Selamat Datang di Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan

Loading...



Kutipan Akta Perkawinan

PELAYANAN PENERBITAN KUTIPAN AKTA PERKAWINAN
Dasar Hukum
  1. Undang – Undang Nomor  : 01 Tahun 1974  Tentang Perkawinan 
  2. Undang – Undang Nomor : 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
  3. Undang – Undang Nomor : 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
  4. Undang – Undang Nomor : 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor : 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
  5. Peraturan Pelaksanaan Nomor : 37 Tahun 2007 Tentang Aturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor : 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Persyaratan permohonan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan
  1. Formulir Akta Perkawinan (Formulir F-2.12)
  2. Surat keterangan untuk menikah dari desa
  3. kutipan akta kelahiran mempelai (Suami)
  4. kutipan akta kelahiran mempelai (Istri)
  5. KTP-el Suami & Istri
  6. KK mempelai (Suami)
  7. KK mempelai (Istri)
  8. Kutipan akta perceraian atau akta kematian bila pernah kawin
  9. Izin kawin dari TNI/POLRI bagi anggota TNI/POLRI
  10. Izin kawin dari Pengadilan Negeri
  11. Foto Suami & Istri
  12. Surat keterangan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi mempelai luar daerah
Lama waktu penyelesaian
1 (Satu) hari kerja sejak tanggal dipenuhinya semua persyaratan.
 
Biaya : GRATIS...!
 

Berita Terkini

PELAYANAN 1 JAM SAJA

  • 25 Februari 2025 15:54:08
  • 215
  • TIM HUMAS DISDUKCAPIL

KUNINGAN – Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan resmi berjalan sejak Jumat, 21 Februari 2025. Salah satu fokus utama dalam program ini adalah peningkatan pelayanan publik mela ..... Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada, Disdukcapil Kuningan Tetap Buka Layanan KTP

  • 23 November 2024 08:15:01
  • 547
  • Administrator

KUNINGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan tetap melayani masyarakat, khususnya Perekaman KTP, Pencetakan KTP dan Aktivasi IKD pada hari libur jelang pelaksanaan ..... Baca Selengkapnya

Serahkan SK Pemberhentian Kepada Calon Purna Bhakti PNS, Pj Bupati Agus Toyib ; Pensiun Bukanlah Akhir Dari Sebuah Perjalanan

  • 21 November 2024 08:12:44
  • 241
  • Administrator

KUNINGAN – Penjabat Bupati Kuningan Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si., serahkan SK Pemberhentian kepada calon Purna Bhakti PNS yang mencapai batas usia pensiun (BUP) TMT  1 januari sampai ..... Baca Selengkapnya

APEL HARI KESADARAN NASIONAL DI PIMPIN OLEH Pj.SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUNINGAN

  • 17 Oktober 2024 07:30:38
  • 272
  • Administrator

Kuningan,- Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. A. Taufik Rohman, M.Si., M.Pd memimpin apel pagi Hari Kesadaran Nasional di DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL Kabupaten Kunin ..... Baca Selengkapnya

IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

  • 11 Oktober 2024 08:00:39
  • 630
  • Administrator

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabid Pelayanan Pendaftaran penduduk Helmi Johar, S.Sos  memberikan arahan kep ..... Baca Selengkapnya

Pelayanan IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Sekolah SMK KARYA NASIONAL

  • 30 September 2024 09:00:28
  • 384
  • Administrator

Kuningan, 30 September 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan menggelar program jemput bola bagi pelajar dan aktivasi Identitas Kependudukan Di ..... Baca Selengkapnya

  • 04 Februari 2025

    Pukul : 08:00:00 s/d Selesai
    Penukaran Biodata Penduduk yang diterbitkan pada tanggal 15 Januari 2025 s.d 03 Februari 2025

  • 03 Februari 2025

    Pukul : 11:00:00 s/d Selesai
    Penukaran Biodata Penduduk yang diterbitkan pada tanggal 13 Januari 2025 s.d 14 Januari 2025

  • 31 Januari 2025

    Pukul : 08:00:00 s/d Selesai
    Penukaran Biodata Penduduk yang diterbitkan pada tanggal 09 Januari 2025 s.d 10 Januari 2025

  • 30 Januari 2025

    Pukul : 08:00:00 s/d Selesai
    Penukaran Biodata Penduduk yang diterbitkan pada tanggal 07 Januari 2025 s.d 08 Januari 2025

  • 24 Januari 2025

    Pukul : 08:00:00 s/d Selesai
    Penukaran Biodata Penduduk yang diterbitkan pada tanggal 02 Januari 2025 s.d 06 Januari 2025

  • 02 April 2025

    SENIN - KAMIS

    Jam Kerja = 07:30 WIB - 12:00 WIB

                        13:00 WIB - 16:00 WIB


    JUMAT

    Jam Kerja = 07:30 WIB - 11:30 WIB

                        13:00 WIB - 16:30WIB