Selamat Datang di Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan

Loading...



Pencatatan Pengakuan Anak dan Pengesahan Anak

Dasar Hukum

  1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
  2. Undang-undang 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia;
  3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan;
  6. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tatacara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil;
  7. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Administrasi Kependudukan;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan Dan Pemberian Surat Keterangan Penganti Dokumen Pendudukan Bagi Pengungsi Dan Penduduk Korban Bencana Di Daerah;
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah;
  11. Peraturan Bupati Kuningan Nomor 24 Tahun 2010 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil;

Syarat-syarat yang diperlukan

  1. Pengakuan anak;
    1. Surat pengantar RT/RW dan diketahui Kepala Desa/Lurah;
    2. Surat Pengakuan Anak dari ayah biologis yang disetujui ibu kandung;
    3. Kutipan akta kelahiran;
    4. Fotocopy KK dan KTP ayah dan ibu kandung;
  2. Pengesahan anak;
    1. Surat pengantar dari RT/RW dan diketahui Kepala Desa/Lurah;
    2. Kutipan Akta Kelahiran;
    3. Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan;
    4. Fotocopy KK;dan
    5. Fotocopy KTP pemohon

Berita Terkini

Disdukcapil Kabupaten Kuningan Terima Kunjungan Audit Internal SMKI dari Provinsi Jawa Barat

  • 21 Januari 2026 09:00:05
  • 104
  • Administrator

KUNINGAN – Dalam upaya memperkuat pelindungan data kependudukan dan meningkatkan standar pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan menerima kunju ..... Baca Selengkapnya

Rapat Koordinasi Pemutakhiran DTSEN Lintas Sektor Kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat

  • 11 Desember 2025 08:12:16
  • 409
  • Administrator

Kuningan, 11-12-2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan hari ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) penting terkait percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekon ..... Baca Selengkapnya

Dorong Transformasi Digital, Disdukcapil Kuningan Gandeng Universitas Prasetiya Mulya Luncurkan IKD

  • 11 Desember 2025 10:34:48
  • 322
  • Administrator

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menunjukkan komitmen serius dalam mempercepat transformasi pelayanan publik. Langkah strate ..... Baca Selengkapnya

Menerima Kunjungan Kerja dari Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Dalam rangka Study Banding Program Inovasi PADUKA

  • 10 Desember 2025 09:00:30
  • 216
  • Administrator

KUNINGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan menerima kunjungan kerja (kunker) dari Disdukcapil Kabupaten Sumedang, pada hari Rabu 10 Desember 2025. Kunjungan ..... Baca Selengkapnya

LAGI!!! Dukcapil Turun Lapangan: Desa Nanggela Jadi Lokasi POLANTAS hari ini

  • 04 Desember 2025 16:06:54
  • 212
  • Hum Dukcapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuningan kembali melanjutkan program POLANTAS (Pelayanan untuk ODGJ, Lansia, dan Disabilitas). Setelah sebelumnya menyasar Desa Legok dan D ..... Baca Selengkapnya

Hari Disabilitas Internasional: Dukcapil Kuningan Torehkan Prestasi Membanggakan

  • 03 Desember 2025 16:06:34
  • 398
  • Hum Dukcapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional, Dukcapil Kuningan menerima penghargaan dari Ikatan ..... Baca Selengkapnya

  • 08 Februari 2026

    Pukul : 19:00:00 s/d Selesai
    DUKCAPIL ON THE STREET Area CFD Toserba Griya kuningan

  • 25 Januari 2026

    Pukul : 08:00:00 s/d Selesai
    SUKUDA CEPAT (Siap Kunjungi Datangi dan Cetak ditempat) Di Pasar Ciniru Kab. kuningan

  • 22 Desember 2025

    Pukul : 10:00:00 s/d Selesai
    Menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Tulungagung

  • 21 Desember 2025

    Pukul : 20:00:00 s/d Selesai
    Pelayanan Di PANDAPA (SAUNG RAHAYAT) Bersama KKN UNIVERSITAS PRASETIA MULYA

  • 14 Desember 2025

    Pukul : 20:11:00 s/d Selesai
    DUKCAPIL ON THE STREET, di Toserba GRIYA Kuningan

  • 03 Februari 2026

    SENIN - KAMIS

    Jam Kerja = 07:30 WIB - 12:00 WIB

                        13:00 WIB - 16:00 WIB


    JUMAT

    Jam Kerja = 07:30 WIB - 11:30 WIB

                        13:00 WIB - 16:30WIB