Pencatatan Pengakuan Anak dan Pengesahan Anak
Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
- Undang-undang 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia;
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan;
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tatacara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil;
- Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Administrasi Kependudukan;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan Dan Pemberian Surat Keterangan Penganti Dokumen Pendudukan Bagi Pengungsi Dan Penduduk Korban Bencana Di Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah;
- Peraturan Bupati Kuningan Nomor 24 Tahun 2010 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil;
Syarat-syarat yang diperlukan
- Pengakuan anak;
- Surat pengantar RT/RW dan diketahui Kepala Desa/Lurah;
- Surat Pengakuan Anak dari ayah biologis yang disetujui ibu kandung;
- Kutipan akta kelahiran;
- Fotocopy KK dan KTP ayah dan ibu kandung;
- Pengesahan anak;
- Surat pengantar dari RT/RW dan diketahui Kepala Desa/Lurah;
- Kutipan Akta Kelahiran;
- Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan;
- Fotocopy KK;dan
- Fotocopy KTP pemohon
Berita Terkini
Tingkatkan Layanan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pos Indonesia
- 12 Agustus 2026 09:15:52
- 197
- Administrator
Kuningan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Kuningan resmi menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kuningan guna mempercepat dan mempermudah distribusi do ..... Baca Selengkapnya
Penandatanganan PKS antara Disdik dan Disdukcapil Wujudkan Integrasi Data Pendidikan dan Kependudukan
- 11 Agustus 2026 19:30:11
- 148
- Administrator
KUNINGAN, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa p ..... Baca Selengkapnya
Disdukcapil Kuningan Gelar Grebek IKD ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar
- 10 Agustus 2026 20:26:46
- 90
- Administrator
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu terobosan terbaru adalah program GREBEK IKD (Gerakan ..... Baca Selengkapnya
Disdukcapil Kuningan Raih ISO 27001 dan Abdi Nagri
- 22 April 2026 08:18:55
- 412
- Administrator
KUNINGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan meraih dua penghargaan sekaligus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dukcapil Jawa Barat, berlangsung Rabu, 2 ..... Baca Selengkapnya
Bupati Dian Apresiasi Kinerja Perangkat Daerah Lewat Indeks Reformasi Birokrasi 2025
- 20 April 2026 20:01:33
- 456
- Administrator
KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah atas capaian terbaik dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025. Keg ..... Baca Selengkapnya
Bupati Dian: Pensiun Bukan Akhir, Tapi Awal Babak Baru yang Lebih Bermakna
- 04 Februari 2026 10:16:19
- 583
- Administrator
KUNINGAN – Bupati Kuningan menegaskan bahwa masa pensiun merupakan fase alamiah dalam perjalanan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tidak boleh dipandang sebagai akhir dari segalanya. ..... Baca Selengkapnya
