Selamat Datang di Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan

Loading...



Kutipan Akta Kelahiran

PELAYANAN PENERBITAN KUTIPAN AKTA KELAHIRAN
Dasar Hukum
  1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
  2. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan;
Syarat permohonan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran
  1. Mengisi Formulir Permohonan
  2. Fotocopy KTP Suami & Istri
  3. Fotocopy KK
  4. Fotocopy Buku Nikah Orang Tua 
  5. Fotocopy KTP 2 (dua) Orang Saksi;
  6. Surat Keterangan Lahir dari RS/ Bidan atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran
Lama waktu penyelesaian
1 (Satu) hari kerja. 
 
Biaya : GRATIS...!
 

Berita Terkini

DUKCAPIL ON THE STREET

  • 19 Juli 2024 13:24:13
  • 63
  • Admin B

KUNINGAN - Hallo warga Kuningan!!! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kuningan dan Toserba Griya Kuningan, kembali melakukan Pelayanan Adminduk (Pelayanan Administrasi Kependudukan) yan ..... Baca Selengkapnya

Program PELITA ANAK Disdukcapil Gandeng Kelompok Kerja Posyandu

  • 15 Juli 2024 09:04:14
  • 59
  • Administrator

KUNINGAN – Guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui Program “Pelita Anak” (Pelayanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Anak di Posyandu ..... Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Nikah, Sekda Dian Serahkan Dokumen Kependudukan Usai Ijab Kabul

  • 06 Mei 2024 09:46:09
  • 215
  • Administrator

KUNINGAN-Pasangan pengantin di Kabupaten Kuningan mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan baru melalui Program Paduka dari Pemerintah Daerah melalui Disdukcil. Dr. H. Dian Rachmat Yanur, M.Si ..... Baca Selengkapnya

166 ASN Terima SK Pensiun, Iip Hidajat : Terimakasih Atas Dharmabakti Yang diberikan Kepada Negara

  • 29 Februari 2024 08:00:01
  • 432
  • Administrator

KUNINGAN – Sebanyak 166 ASN dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima SK Pemberhentian (Pensiun) yang secara simbolis di serahkan oleh Penjabat Bupati Kuninga ..... Baca Selengkapnya

Tiga Perangkat Daerah Raih Penghargaan dari BPS

  • 16 Februari 2024 11:08:12
  • 460
  • Administrator

KUNINGAN-Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan memberikan piagam penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah sebagai lokus penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023 ..... Baca Selengkapnya

Pemkab Kuningan Gelar Kuningan SIPP ke-13: Masyarakat Sambut Antusias Inovasi Pelayanan Publik Terpadu

  • 24 Januari 2024 13:34:30
  • 477
  • Administrator

CIGUGUR – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Kuningan SIPP (Sinergi Integrasi Pelayanan Pub ..... Baca Selengkapnya

  • 31 Juli 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) - Desa Lengkong Kec. Garawangi

  • 29 Juli 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) - Desa Cipasung Kec. Darma

  • 25 Juli 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) - Desa Sukadana Kec. Ciawigebang

  • 25 Juli 2024

    Pukul : 08:00:00 s/d Selesai
    Pelayanan Kuningan SIPP di Desa Sindangagung Kec. Sindangagung

  • 23 Juli 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) - Desa Bandorasa Wetan Kec. Cilimus

  • 27 Juli 2024

    SENIN - KAMIS

    Jam Kerja = 07:30 WIB - 12:00 WIB

                        13:00 WIB - 16:00 WIB


    JUMAT

    Jam Kerja = 07:30 WIB - 11:30 WIB

                        13:00 WIB - 16:30WIB