Selamat Datang di Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan

Loading...



PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO.40 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO.23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NO.24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO.23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN



  • 02 Oktober 2024

    Pukul : 08:00:00 s/d Selesai
    pelaksanaan Sistem Integrasi Pelayanan Publik (SIPP) Kuningan ke-18

  • 30 September 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di SMK KARNAS

  • 26 September 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di SMK NEGERI 3 KUNINGAN

  • 26 September 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Perekaman KTP-EL di SMK KARNAS

  • 25 September 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di SMA NEGERI 1 CIAWIGEBANG

  • 21 November 2024

    SENIN - KAMIS

    Jam Kerja = 07:30 WIB - 12:00 WIB

                        13:00 WIB - 16:00 WIB


    JUMAT

    Jam Kerja = 07:30 WIB - 11:30 WIB

                        13:00 WIB - 16:30WIB