Selamat Datang di Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan

Loading...



DIRJEN DUKCAPIL TEGASKAN PEMALSUAN KTP-EL MERUPAKAN TINDAKAN PIDANA

DIRJEN DUKCAPIL TEGASKAN PEMALSUAN KTP-EL MERUPAKAN TINDAKAN PIDANA


Beredarnya foto KTP-el palsu melalui media sosial baru-baru ini mendapat tanggapan serius dari Kemendagri. Berdasarkan hasil pengecekan dalam database kependudukan nasional, Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. memastikan KTP-el tersebut palsu.

Diduga, ada pihak yang sengaja memanfaatkan momen Pilkada untuk mendulang suara dengan menempelkan foto yang sama pada tiga KTP-el yang berbeda.

Menanggapi hal itu, Prof. Zudan menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenai pidana penjara selama 10 tahun.

“Setiap orang atau badan hukum yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan dokumen kependudukan dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun”, jelas penyandang gelar menjadi profesor termuda dalam bidang hukum di usia 35 tahun ini, Selasa (07/02/2017). Hal tersebut menurutnya diatur dalam undang-undang administrasi kependudukan.

Ketentuan pidana pemalsuan KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya telah diatur dalam Pasal 95B Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam pasal tersebut, selain pidana penjara 10 tahun, pelaku pemalsuan juga dapat dikenai denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Selain itu, undang-undang administrasi kependudukan juga mengatur ketentuan pidana bagi setiap orang yang memerintahkan, memfasilitasi, dan melakukan manipulasi data kependudukan dan/atau elemen data penduduk. Pelakunya dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 75 juta rupiah. Hal ini diatur dalam Pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013.

Sementara itu, sebagai langkah antisipasi, Prof. Zudan akan meminta pihak kepolisian untuk menindak kasus pemalsuan ini karena Ditjen Dukcapil tidak punya kewenangan untuk itu. “Akan ada langkah penegakan hukum agar orang jera. Polisi yang harus turun tangan”, jelasnya.

Langkah lain, pihaknya akan menginstruksikan agar Dinas Dukcapil kabupaten/kota tetap membuka pelayanan pada hari pelaksanaan Pilkada tanggal 15 Februari mendatang. “Sehingga bisa memberikan layanan surat keterangan atau cek nik KTP-el yang dicurigai palsu”, ujar Prof. Zudan.

  • 06 Februari 2021 00:57:10
  • 15.380
  • Oleh Administrator
  • 02 Oktober 2024

    Pukul : 08:00:00 s/d Selesai
    pelaksanaan Sistem Integrasi Pelayanan Publik (SIPP) Kuningan ke-18

  • 30 September 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di SMK KARNAS

  • 26 September 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di SMK NEGERI 3 KUNINGAN

  • 26 September 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Perekaman KTP-EL di SMK KARNAS

  • 25 September 2024

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di SMA NEGERI 1 CIAWIGEBANG

  • 21 November 2024

    SENIN - KAMIS

    Jam Kerja = 07:30 WIB - 12:00 WIB

                        13:00 WIB - 16:00 WIB


    JUMAT

    Jam Kerja = 07:30 WIB - 11:30 WIB

                        13:00 WIB - 16:30WIB


  • Berita Terkini

    APEL HARI KESADARAN NASIONAL DI PIMPIN OLEH Pj.SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUNINGAN

    • 17 Oktober 2024 07:30:38
    • 96
    • Administrator

    Kuningan,- Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. A. Taufik Rohman, M.Si., M.Pd memimpin apel pagi Hari Kesadaran Nasional di DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL Kabupaten Kunin ..... Baca Selengkapnya

    IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

    • 11 Oktober 2024 08:00:39
    • 261
    • Administrator

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabid Pelayanan Pendaftaran penduduk Helmi Johar, S.Sos  memberikan arahan kep ..... Baca Selengkapnya

    Pelayanan IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Sekolah SMK KARYA NASIONAL

    • 30 September 2024 09:00:28
    • 143
    • Administrator

    Kuningan, 30 September 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan menggelar program jemput bola bagi pelajar dan aktivasi Identitas Kependudukan Di ..... Baca Selengkapnya

    PUSAKA U-17

    • 02 September 2024 10:36:14
    • 214
    • Administrator

    KUNINGAN - Dukcapil Kuningan hadir di SMAN 2 GARAWANGI melakukan Pelayanan Untuk Sasaran Kelompok Pemula Usia 17 tahun (PUSAKA U-17) jelang PILKADA 2024, dengan harapan pemilih pemula berkesempat ..... Baca Selengkapnya

    Dukcapil Hadir Di Pameran Pembangunan

    • 02 September 2024 10:15:52
    • 178
    • Administrator

    KUNINGAN - Hallo Warga Kabupaten Kuningan !!! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan membuka stand di Open Space Galery (OSG) Linggarjati - Cilimus dalam rangka memperingati H ..... Baca Selengkapnya

    DUKCAPIL ON THE STREET

    • 19 Juli 2024 13:24:13
    • 506
    • Admin B

    KUNINGAN - Hallo warga Kuningan!!! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kuningan dan Toserba Griya Kuningan, kembali melakukan Pelayanan Adminduk (Pelayanan Administrasi Kependudukan) yan ..... Baca Selengkapnya

    Program PELITA ANAK Disdukcapil Gandeng Kelompok Kerja Posyandu

    • 15 Juli 2024 09:04:14
    • 399
    • Administrator

    KUNINGAN – Guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui Program “Pelita Anak” (Pelayanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Anak di Posyandu ..... Baca Selengkapnya

    Jadi Saksi Nikah, Sekda Dian Serahkan Dokumen Kependudukan Usai Ijab Kabul

    • 06 Mei 2024 09:46:09
    • 368
    • Administrator

    KUNINGAN-Pasangan pengantin di Kabupaten Kuningan mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan baru melalui Program Paduka dari Pemerintah Daerah melalui Disdukcil. Dr. H. Dian Rachmat Yanur, M.Si ..... Baca Selengkapnya

    166 ASN Terima SK Pensiun, Iip Hidajat : Terimakasih Atas Dharmabakti Yang diberikan Kepada Negara

    • 29 Februari 2024 08:00:01
    • 587
    • Administrator

    KUNINGAN – Sebanyak 166 ASN dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima SK Pemberhentian (Pensiun) yang secara simbolis di serahkan oleh Penjabat Bupati Kuninga ..... Baca Selengkapnya