Selamat Datang di Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan

Loading...



DIRJEN DUKCAPIL TEGASKAN PEMALSUAN KTP-EL MERUPAKAN TINDAKAN PIDANA

DIRJEN DUKCAPIL TEGASKAN PEMALSUAN KTP-EL MERUPAKAN TINDAKAN PIDANA


Beredarnya foto KTP-el palsu melalui media sosial baru-baru ini mendapat tanggapan serius dari Kemendagri. Berdasarkan hasil pengecekan dalam database kependudukan nasional, Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. memastikan KTP-el tersebut palsu.

Diduga, ada pihak yang sengaja memanfaatkan momen Pilkada untuk mendulang suara dengan menempelkan foto yang sama pada tiga KTP-el yang berbeda.

Menanggapi hal itu, Prof. Zudan menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenai pidana penjara selama 10 tahun.

“Setiap orang atau badan hukum yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan dokumen kependudukan dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun”, jelas penyandang gelar menjadi profesor termuda dalam bidang hukum di usia 35 tahun ini, Selasa (07/02/2017). Hal tersebut menurutnya diatur dalam undang-undang administrasi kependudukan.

Ketentuan pidana pemalsuan KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya telah diatur dalam Pasal 95B Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam pasal tersebut, selain pidana penjara 10 tahun, pelaku pemalsuan juga dapat dikenai denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Selain itu, undang-undang administrasi kependudukan juga mengatur ketentuan pidana bagi setiap orang yang memerintahkan, memfasilitasi, dan melakukan manipulasi data kependudukan dan/atau elemen data penduduk. Pelakunya dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 75 juta rupiah. Hal ini diatur dalam Pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013.

Sementara itu, sebagai langkah antisipasi, Prof. Zudan akan meminta pihak kepolisian untuk menindak kasus pemalsuan ini karena Ditjen Dukcapil tidak punya kewenangan untuk itu. “Akan ada langkah penegakan hukum agar orang jera. Polisi yang harus turun tangan”, jelasnya.

Langkah lain, pihaknya akan menginstruksikan agar Dinas Dukcapil kabupaten/kota tetap membuka pelayanan pada hari pelaksanaan Pilkada tanggal 15 Februari mendatang. “Sehingga bisa memberikan layanan surat keterangan atau cek nik KTP-el yang dicurigai palsu”, ujar Prof. Zudan.

  • 06 Februari 2021 00:57:10
  • 28.382
  • Oleh Administrator
  • 21 Desember 2025

    Pukul : 20:00:00 s/d Selesai
    Pelayanan Di PANDAPA (SAUNG RAHAYAT) Bersama KKN UNIVERSITAS PRASETIA MULYA

  • 14 Desember 2025

    Pukul : 20:11:00 s/d Selesai
    DUKCAPIL ON THE STREET, di Toserba GRIYA Kuningan

  • 13 Desember 2025

    Pukul : 20:00:00 s/d Selesai
    Pelayanan Di Desa Kawahmanuk Kec. Darma Kab. Kuningan

  • 10 Desember 2025

    Pukul : 09:00:00 s/d Selesai
    Menerima Kunjungan Kerja dari Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Dalam rangka Study Banding Program Inovasi PADUKA

  • 03 November 2025

    Pukul : 10:00:00 s/d Selesai
    Menerima kunjungan dari Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan

  • 21 Desember 2025

    SENIN - KAMIS

    Jam Kerja = 07:30 WIB - 12:00 WIB

                        13:00 WIB - 16:00 WIB


    JUMAT

    Jam Kerja = 07:30 WIB - 11:30 WIB

                        13:00 WIB - 16:30WIB


  • Berita Terkini

    Rapat Koordinasi Pemutakhiran DTSEN Lintas Sektor Kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat

    • 11 Desember 2025 08:12:16
    • 69
    • Administrator

    Kuningan, 11-12-2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan hari ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) penting terkait percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekon ..... Baca Selengkapnya

    Dorong Transformasi Digital, Disdukcapil Kuningan Gandeng Universitas Prasetiya Mulya Luncurkan IKD

    • 11 Desember 2025 10:34:48
    • 55
    • Administrator

    KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menunjukkan komitmen serius dalam mempercepat transformasi pelayanan publik. Langkah strate ..... Baca Selengkapnya

    Menerima Kunjungan Kerja dari Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Dalam rangka Study Banding Program Inovasi PADUKA

    • 10 Desember 2025 09:00:30
    • 49
    • Administrator

    KUNINGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan menerima kunjungan kerja (kunker) dari Disdukcapil Kabupaten Sumedang, pada hari Rabu 10 Desember 2025. Kunjungan ..... Baca Selengkapnya

    LAGI!!! Dukcapil Turun Lapangan: Desa Nanggela Jadi Lokasi POLANTAS hari ini

    • 04 Desember 2025 16:06:54
    • 56
    • Hum B Dukcapil

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuningan kembali melanjutkan program POLANTAS (Pelayanan untuk ODGJ, Lansia, dan Disabilitas). Setelah sebelumnya menyasar Desa Legok dan D ..... Baca Selengkapnya

    Dukcapil Kuningan Lanjut Gelar POLANTAS di Dua Desa, Layani 11 Warga

    • 03 Desember 2025 16:06:25
    • 63
    • Hum B Dukcapil

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan kembali melaksanakan kegiatan Jemput Bola Program POLANTAS (Pelayanan untuk ODGJ, Lansia, dan Disabilitas), sebagai wujud pelayanan inkl ..... Baca Selengkapnya

    Hari Disabilitas Internasional: Dukcapil Kuningan Torehkan Prestasi Membanggakan

    • 03 Desember 2025 16:06:34
    • 87
    • Hum B Dukcapil

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional, Dukcapil Kuningan menerima penghargaan dari Ikatan ..... Baca Selengkapnya

    Disdukcapil Kuningan Laksanakan Program POLANTAS di Tiga Desa

    • 02 Desember 2025 16:06:00
    • 54
    • Hum B Dukcapil

    Disdukcapil Kabupaten Kuningan melaksanakan program POLANTAS (Pelayanan untuk ODGJ, Lansia, dan Disabilitas) dengan pelayanan jemput bola dokumen kependudukan di tiga desa, yaitu Desa Ragawacana Kecam ..... Baca Selengkapnya

    Disdukcapil Kuningan Dampingi Pelayanan Penerbitan Akta Pencatatan Sipil dalam Rangka Hari Juang TNI AD 2025 di Kodim 0615/Kuningan

    • 02 Desember 2025 16:06:17
    • 107
    • Hum B Dukcapil

    Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan pendampingan pelayanan penerbitan Akta Pencatatan ..... Baca Selengkapnya

    Disdukcapil Kuningan Gelar Pelayanan Adminduk dan IKD untuk ASN dalam Rangka HUT Korpri ke-54

    • 01 Desember 2025 16:06:54
    • 91
    • Hum B Dukcapil

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke-54, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan menyelenggarakan pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Aktivasi Identitas ..... Baca Selengkapnya