DIRJEN DUKCAPIL TEGASKAN PEMALSUAN KTP-EL MERUPAKAN TINDAKAN PIDANA
Beredarnya foto KTP-el palsu melalui media sosial baru-baru ini mendapat tanggapan serius dari Kemendagri. Berdasarkan hasil pengecekan dalam database kependudukan nasional, Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. memastikan KTP-el tersebut palsu.
Diduga, ada pihak yang sengaja memanfaatkan momen Pilkada untuk mendulang suara dengan menempelkan foto yang sama pada tiga KTP-el yang berbeda.
Menanggapi hal itu, Prof. Zudan menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenai pidana penjara selama 10 tahun.
“Setiap orang atau badan hukum yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan dokumen kependudukan dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun”, jelas penyandang gelar menjadi profesor termuda dalam bidang hukum di usia 35 tahun ini, Selasa (07/02/2017). Hal tersebut menurutnya diatur dalam undang-undang administrasi kependudukan.
Ketentuan pidana pemalsuan KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya telah diatur dalam Pasal 95B Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam pasal tersebut, selain pidana penjara 10 tahun, pelaku pemalsuan juga dapat dikenai denda paling banyak 1 miliar rupiah.
Selain itu, undang-undang administrasi kependudukan juga mengatur ketentuan pidana bagi setiap orang yang memerintahkan, memfasilitasi, dan melakukan manipulasi data kependudukan dan/atau elemen data penduduk. Pelakunya dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 75 juta rupiah. Hal ini diatur dalam Pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013.
Sementara itu, sebagai langkah antisipasi, Prof. Zudan akan meminta pihak kepolisian untuk menindak kasus pemalsuan ini karena Ditjen Dukcapil tidak punya kewenangan untuk itu. “Akan ada langkah penegakan hukum agar orang jera. Polisi yang harus turun tangan”, jelasnya.
Langkah lain, pihaknya akan menginstruksikan agar Dinas Dukcapil kabupaten/kota tetap membuka pelayanan pada hari pelaksanaan Pilkada tanggal 15 Februari mendatang. “Sehingga bisa memberikan layanan surat keterangan atau cek nik KTP-el yang dicurigai palsu”, ujar Prof. Zudan.
- 06 Februari 2021 00:57:10
- 8.008
- Oleh Administrator
Berita Terkini
166 ASN Terima SK Pensiun, Iip Hidajat : Terimakasih Atas Dharmabakti Yang diberikan Kepada Negara
- 29 Februari 2024 08:00:01
- 148
- Administrator
KUNINGAN – Sebanyak 166 ASN dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima SK Pemberhentian (Pensiun) yang secara simbolis di serahkan oleh Penjabat Bupati Kuninga ..... Baca Selengkapnya
Tiga Perangkat Daerah Raih Penghargaan dari BPS
- 16 Februari 2024 11:08:12
- 245
- Administrator
KUNINGAN-Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan memberikan piagam penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah sebagai lokus penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023 ..... Baca Selengkapnya
Pemkab Kuningan Gelar Kuningan SIPP ke-13: Masyarakat Sambut Antusias Inovasi Pelayanan Publik Terpadu
- 24 Januari 2024 13:34:30
- 216
- Administrator
CIGUGUR – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Kuningan SIPP (Sinergi Integrasi Pelayanan Pub ..... Baca Selengkapnya
Pj Bupati Kuningan Serahkan Program PADUKA, Pasutri Langsung Dapat KTP dan KK Baru Usai Menikah
- 10 Januari 2024 09:09:53
- 300
- Administrator
KUNINGAN – Rabu, 10 Januari 2024 menjadi hari yang membahagiakan bagi pasangan Disya Dwi Ajeng dan Priangga Sukma Nugraha, pasalnya hari tersebut merupakan hari Pernikahan bagi mereka berdua. Se ..... Baca Selengkapnya
DUKCAPIL ON THE STREET bertempat di Toserba Griya Kuningan
- 03 Desember 2023 07:00:53
- 419
- Administrator
KUNINGAN- Sebagai bentuk upaya meningkatkan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan mengadakan kegiatan Disdukcapil On The Street ..... Baca Selengkapnya
Program Itsbat Nikah Kembali Digulirkan, 49 Pasutri Dapat Buku Nikah dan Administrasi Kependudukan
- 03 November 2023 08:00:11
- 321
- Administrator
KUNINGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan kembali menggelar sidang Itsbat Nikah, dimana sebanyak 49 pasang disidangkan oleh Panitera dan hakim dari Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan. Sid ..... Baca Selengkapnya
Kuningan SIPP Ke-11, Diselenggarakan Di Desa Manis Kidul
- 25 Oktober 2023 08:59:25
- 356
- Administrator
KUNINGAN- Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan kembali menyelenggarakan Program Sinergi Integrasi Pelayanan Publik (SIPP) yang ke-11 kalinya, kali ..... Baca Selengkapnya
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
- 20 Oktober 2023 09:53:07
- 870
- Administrator
Bapak,ibu,akang ,teteh pengguna aplikasi Sipanduk,dalam upaya terus meningkatkan pelayanan online Disdukcapil Kab.Kuningan. Dimohon untuk mengisi survei kepuasan dengan scan barcode di poster Survei.. ..... Baca Selengkapnya
DISDUKCAPIL Kab. Kuningan ikut memeriahkan Karnaval Hari jadi Kuningan yang ke-525
- 03 September 2023 11:06:50
- 401
- Administrator
KUNINGAN, memperingati Hari Jadi ke 525 Kuningan terlihat ribuan masyarakat Kab. Kuningan memadati sepanjang ruas Jalan Siliwangi, untuk menyaksikan Karnaval sebagai agenda tahuna ..... Baca Selengkapnya