DIRJEN DUKCAPIL TEGASKAN PEMALSUAN KTP-EL MERUPAKAN TINDAKAN PIDANA
Beredarnya foto KTP-el palsu melalui media sosial baru-baru ini mendapat tanggapan serius dari Kemendagri. Berdasarkan hasil pengecekan dalam database kependudukan nasional, Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. memastikan KTP-el tersebut palsu.
Diduga, ada pihak yang sengaja memanfaatkan momen Pilkada untuk mendulang suara dengan menempelkan foto yang sama pada tiga KTP-el yang berbeda.
Menanggapi hal itu, Prof. Zudan menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenai pidana penjara selama 10 tahun.
“Setiap orang atau badan hukum yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan dokumen kependudukan dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun”, jelas penyandang gelar menjadi profesor termuda dalam bidang hukum di usia 35 tahun ini, Selasa (07/02/2017). Hal tersebut menurutnya diatur dalam undang-undang administrasi kependudukan.
Ketentuan pidana pemalsuan KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya telah diatur dalam Pasal 95B Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam pasal tersebut, selain pidana penjara 10 tahun, pelaku pemalsuan juga dapat dikenai denda paling banyak 1 miliar rupiah.
Selain itu, undang-undang administrasi kependudukan juga mengatur ketentuan pidana bagi setiap orang yang memerintahkan, memfasilitasi, dan melakukan manipulasi data kependudukan dan/atau elemen data penduduk. Pelakunya dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 75 juta rupiah. Hal ini diatur dalam Pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013.
Sementara itu, sebagai langkah antisipasi, Prof. Zudan akan meminta pihak kepolisian untuk menindak kasus pemalsuan ini karena Ditjen Dukcapil tidak punya kewenangan untuk itu. “Akan ada langkah penegakan hukum agar orang jera. Polisi yang harus turun tangan”, jelasnya.
Langkah lain, pihaknya akan menginstruksikan agar Dinas Dukcapil kabupaten/kota tetap membuka pelayanan pada hari pelaksanaan Pilkada tanggal 15 Februari mendatang. “Sehingga bisa memberikan layanan surat keterangan atau cek nik KTP-el yang dicurigai palsu”, ujar Prof. Zudan.
- 06 Februari 2021 00:57:10
- 15.380
- Oleh Administrator
Berita Terkini
APEL HARI KESADARAN NASIONAL DI PIMPIN OLEH Pj.SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUNINGAN
- 17 Oktober 2024 07:30:38
- 96
- Administrator
Kuningan,- Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. A. Taufik Rohman, M.Si., M.Pd memimpin apel pagi Hari Kesadaran Nasional di DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL Kabupaten Kunin ..... Baca Selengkapnya
IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL
- 11 Oktober 2024 08:00:39
- 261
- Administrator
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabid Pelayanan Pendaftaran penduduk Helmi Johar, S.Sos memberikan arahan kep ..... Baca Selengkapnya
Pelayanan IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Sekolah SMK KARYA NASIONAL
- 30 September 2024 09:00:28
- 143
- Administrator
Kuningan, 30 September 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan menggelar program jemput bola bagi pelajar dan aktivasi Identitas Kependudukan Di ..... Baca Selengkapnya
PUSAKA U-17
- 02 September 2024 10:36:14
- 214
- Administrator
KUNINGAN - Dukcapil Kuningan hadir di SMAN 2 GARAWANGI melakukan Pelayanan Untuk Sasaran Kelompok Pemula Usia 17 tahun (PUSAKA U-17) jelang PILKADA 2024, dengan harapan pemilih pemula berkesempat ..... Baca Selengkapnya
Dukcapil Hadir Di Pameran Pembangunan
- 02 September 2024 10:15:52
- 178
- Administrator
KUNINGAN - Hallo Warga Kabupaten Kuningan !!! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan membuka stand di Open Space Galery (OSG) Linggarjati - Cilimus dalam rangka memperingati H ..... Baca Selengkapnya
DUKCAPIL ON THE STREET
- 19 Juli 2024 13:24:13
- 506
- Admin B
KUNINGAN - Hallo warga Kuningan!!! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kuningan dan Toserba Griya Kuningan, kembali melakukan Pelayanan Adminduk (Pelayanan Administrasi Kependudukan) yan ..... Baca Selengkapnya
Program PELITA ANAK Disdukcapil Gandeng Kelompok Kerja Posyandu
- 15 Juli 2024 09:04:14
- 399
- Administrator
KUNINGAN – Guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui Program “Pelita Anak” (Pelayanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Anak di Posyandu ..... Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Nikah, Sekda Dian Serahkan Dokumen Kependudukan Usai Ijab Kabul
- 06 Mei 2024 09:46:09
- 368
- Administrator
KUNINGAN-Pasangan pengantin di Kabupaten Kuningan mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan baru melalui Program Paduka dari Pemerintah Daerah melalui Disdukcil. Dr. H. Dian Rachmat Yanur, M.Si ..... Baca Selengkapnya
166 ASN Terima SK Pensiun, Iip Hidajat : Terimakasih Atas Dharmabakti Yang diberikan Kepada Negara
- 29 Februari 2024 08:00:01
- 587
- Administrator
KUNINGAN – Sebanyak 166 ASN dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima SK Pemberhentian (Pensiun) yang secara simbolis di serahkan oleh Penjabat Bupati Kuninga ..... Baca Selengkapnya