
Disdukcapil Menyapa Masyarakat Kabupaten Kuningan
Kuningan,- Bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan, Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH,.MH menjadi Keynote Speaker Pada Acara Disdukcapil Menyapa Masyarakat Kolaborasi dengan Program Radio Megaswara BADAMI (Bersama Desa Membangun Indonesia) yang disiarkan secara langsung melalui Siaran Radio di frekuensi 89.8 FM (Megaswara Radio) dan saluran Internet Zoom Meet dengan mengangkat tema “Adminduk Bukan Pelayanan Dasar, Tapi Dasar Untuk Semua Pelayanan Publik”, Rabu (16/02/2022).
Selain Bupati Kuningan, pada acara tersebut dihadiri pula Keynote Speaker Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH.,MH selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Drs. Yudi Nugraha, MPD sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan selaku narasumber pada acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Acep menerangkan bahwa data kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan , perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan , baik bagi pemerintah, maupun swasta dan masyarakat. oleh karena itu ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan (kabupaten, kecamatan, kelurahan / desa ) menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan.
Lebih lanjut di terangkan Bupati Acep, peran fundamental dukcapil tidak dapat dipisahkan dari terbitnya perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia dan perpres nomor 62 tahun 2019 tentang strategi nasional percepatan adminduk untuk pengembangan statistik hayati.
“dua aturan perundang-undangan tersebut telah mengamanatkan fungsi nomor induk kependudukan (nik) menjadi pintu akses masyarakat terhadap seluruh pelayanan publik. dukcapil bukan pelayanan dasar, tetapi dasar bagi semua pelayanan, karena setiap pelayanan harus didukung dengan data kependudukan yang akurat,update, berbasis NIK.” Papar Bupati.
Masih dikatakan Bupati Acep, kegiatan kolaborasi dukcapil menyapa masyarakat dan program badami (bersama desa membangun indonesia) radio megaswara ini dilaksanakan sebagai konsekuensi logis dari adanya perkembangan kebijakan pemerintah dalam bidang penyelenggaraan administrasi kependudukan, yang tertuang dalam undang-undang no. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang no. 24 tahun 2013, baik perkembangan kebijakan yang bersifat umum maupun yang bersifat teknis. Maksud dan tujuannya adalah untuk menjaring aspirasi, harapan, keluhan dan masalah yang ada di masyarakat, sehingga pelayanan adminduk bisa dituntaskan.
“pada kesempatan ini saya menghimbau kepada masyarakat kabupaten kuningan untuk mendukung peran sentral dukcapil dalam tata kelola pemerintahan di indonesia, diwujudkan dalam perbuatan-perbuatan yang mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan adminduk” ungkapnya.
“semua penduduk harus terdata dalam database, anak-anak diberikan akta kelahiran dan kartu identitas anak, setelah dewasa diberikan ktp-el, apabila menikah diberikan akta pernikahan dan seterusnya”. jelas Acep.
Bupati Acep berharap program dukcapil menyapa masyarakat dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk dapat menyampaikan saran, kritik maupun permasalahannya, nantinya segala bentuk masukan akan berimbas pada peningkatan kualitas pelayanan adminduk.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyebutkan peran strategis Dukcapil dalam visi pemerintah menuju masyarakat yang sejahtera dan bahagia.
Menurut Prof. Zudan, pelayanan Dukcapil memang tidak termasuk dalam kategori pelayanan dasar seperti pelayanan sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Meski demikian, pelayanan Dukcapil akan menjadi dasar bagi seluruh pelayanan publik, karena semua pelayanan publik membutuhkan identitas kependudukan yang akurat dan update.
“Dukcapil bukan pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar bagi semua pelayanan, karena setiap pelayanan harus didukung dengan data kependudukan yang akurat, update berbasis NIK,” ujar Zudan
Peran fundamental Dukcapil tersebut, lanjut Zudan, tidak dapat dipisahkan dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres No. 62 Tahun 2019 tentang Stranas Percepatan Adminduk untuk Pengembangan Statistik Hayati.
Dua aturan perundang-undangan tersebut telah mengamanatkan fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar dari seluruh pelayanan publik. Artinya, NIK menjadi pintu akses masyarakat terhadap seluruh pelayanan publik.
Oleh karena itu, Zudan mengimbau agar jajarannya di daerah benar-benar mensyukuri peran sentral Dukcapil dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Cara bersyukurnya, dapat diwujudkan dalam perbuatan-perbuatan yang mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan.
“Semua penduduk harus terdata dalam database. Anak-anak diberikan Akta Kelahiran dan KIA, setelah dewasa diberikan KTP-el, apabila menikah diberikan Akta Pernikahan, dan seterusnya,” pesan Zudan.
“Bila ada penduduk yang memiliki kendala untuk mendapatkan dokumen kependudukannya, kita datangi penduduk melalui kegiatan jemput bola. Pelayanannya gratis,” tambah Zudan menutup arahan.
Dukcapil Bukan Pelayanan Dasar, Tapi Menjadi Dasar Semua Pelayanan Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Dukcapil Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, MPD. Menurutnya penegasan yang sama juga telah disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
“Kesehatan merupakan layanan dasar, tapi untuk mengakses layanan tersebut perlu Kartu Keluarga, demikian halnya dengan sektor pendidikan jika anak mau masuk sekolah perlu Akta kelahiran,” kata Yudi.
Begitu juga dengan layanan keimigrasian, bantuan sosial, ketenagakerjaan dan banyak lagi layanan lain yang membutuhkan NIK sebagai pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan tersebut.
Sosialisasi berkelanjutan menjadi upaya yang terus dilakukan oleh Dinas Dukcapil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melengkapi dokumen kependudukan setiap ada peristiwa penting maupun peristiwa kependudukan.
Selain itu, Dinas Dukcapil juga terus berupaya meningkatkan pelayanan melalui tatap muka di Kantor, layanan jemput bola dan layanan daring. Semua layanan tersebut membutuhkan personil yang handal, peralatan dan kendaraan yang memadai, serta alat tulis kantor yang tercukupi.
“Kesadaran masyarakat untuk melapor dan mengupdate data kependudukan sangat diharapkan, tapi kami juga tidak hanya menunggu, upaya sosialisasi dan jemput bola ke desa - desa bahkan rumah warga terus dilakukan,” kata Yudi. (Bid IKP/Diskominfo)
- 16 Februari 2022 20:09:48
- 1.420
- Oleh Administrator
Berita Terkini
Rapat Koordinasi Pemutakhiran DTSEN Lintas Sektor Kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat
- 11 Desember 2025 08:12:16
- 81
- Administrator
Kuningan, 11-12-2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan hari ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) penting terkait percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekon ..... Baca Selengkapnya
Dorong Transformasi Digital, Disdukcapil Kuningan Gandeng Universitas Prasetiya Mulya Luncurkan IKD
- 11 Desember 2025 10:34:48
- 65
- Administrator
KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menunjukkan komitmen serius dalam mempercepat transformasi pelayanan publik. Langkah strate ..... Baca Selengkapnya
Menerima Kunjungan Kerja dari Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Dalam rangka Study Banding Program Inovasi PADUKA
- 10 Desember 2025 09:00:30
- 58
- Administrator
KUNINGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan menerima kunjungan kerja (kunker) dari Disdukcapil Kabupaten Sumedang, pada hari Rabu 10 Desember 2025. Kunjungan ..... Baca Selengkapnya
LAGI!!! Dukcapil Turun Lapangan: Desa Nanggela Jadi Lokasi POLANTAS hari ini
- 04 Desember 2025 16:06:54
- 60
- Hum Dukcapil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuningan kembali melanjutkan program POLANTAS (Pelayanan untuk ODGJ, Lansia, dan Disabilitas). Setelah sebelumnya menyasar Desa Legok dan D ..... Baca Selengkapnya
Dukcapil Kuningan Lanjut Gelar POLANTAS di Dua Desa, Layani 11 Warga
- 03 Desember 2025 16:06:25
- 70
- Hum Dukcapil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan kembali melaksanakan kegiatan Jemput Bola Program POLANTAS (Pelayanan untuk ODGJ, Lansia, dan Disabilitas), sebagai wujud pelayanan inkl ..... Baca Selengkapnya
Hari Disabilitas Internasional: Dukcapil Kuningan Torehkan Prestasi Membanggakan
- 03 Desember 2025 16:06:34
- 103
- Hum Dukcapil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional, Dukcapil Kuningan menerima penghargaan dari Ikatan ..... Baca Selengkapnya
Disdukcapil Kuningan Laksanakan Program POLANTAS di Tiga Desa
- 02 Desember 2025 16:06:00
- 60
- Hum Dukcapil
Disdukcapil Kabupaten Kuningan melaksanakan program POLANTAS (Pelayanan untuk ODGJ, Lansia, dan Disabilitas) dengan pelayanan jemput bola dokumen kependudukan di tiga desa, yaitu Desa Ragawacana Kecam ..... Baca Selengkapnya
Disdukcapil Kuningan Dampingi Pelayanan Penerbitan Akta Pencatatan Sipil dalam Rangka Hari Juang TNI AD 2025 di Kodim 0615/Kuningan
- 02 Desember 2025 16:06:17
- 114
- Hum Dukcapil
Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan pendampingan pelayanan penerbitan Akta Pencatatan ..... Baca Selengkapnya
Disdukcapil Kuningan Gelar Pelayanan Adminduk dan IKD untuk ASN dalam Rangka HUT Korpri ke-54
- 01 Desember 2025 16:06:54
- 95
- Hum Dukcapil
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korpri ke-54, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan menyelenggarakan pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Aktivasi Identitas ..... Baca Selengkapnya
